daerah

Polda Jambi Musnahkan 11 Kg Sabu

Rabu, 22 November 2023 | 15:47 WIB
Saat Pemusnahan Barang Bukti 11 Kg Sabu di Mapolda Jambi (Jambiline)

 

Jambiline.com  - Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) 11 Kg Narkotika jenis sabu, di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dipimpin oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba, AKBP Nukmansyah dan dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Pada sejumlah awak media, AKBP Nukmansyah mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus dari 4 LP yang diamankan.

Baca Juga: Razia Lapas Perempuan Jambi, 15 Warga Binaan Lakukan Tes Urine

Ia menyebutkan, 4 LP tersebut yakni di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

"Hari ini kita akan memusnahkan 11 kilogram sabu yang telah diamankan," katanya.

Dari 11 kg barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang tak lain adalah kurir narkoba.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Ia menambahkan, barang bukti sabu-sabu ini merupakan narkoba yang dikirim dari luar Provinsi Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lainnya.

Untuk diketahui, pemusnahan 11 Kg barang bukti sabu-sabu yang diamankan dilakukan di Mapolda Jambi, dengan cara dicampur dengan air dan sejumlah sabun cair diaduk di dalam ember biru.

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB