Bilang Ari, setelah kajian awalnya dilakukan dan syaratnya terpenuhi baru dilakukan register hingga pemeriksaan.
"Iy, kalau dalam kajian awal terpenuhi syarat formil materil, akan kita register, baru pemeriksaan." Terangnya.
Baca Juga: Harga Sawit di Jambi Terus Mengalami Kenaikan, Pekan Ini Tembus Hampir 2.500 Per Kilogram
Lalu berapa lama proses laporan tersebut akan ditindaklanjuti, ia menyebutkan bahwa sesuai prosedurnya laporan tersebut akan diproses dalam jangka waktu maksimal 14 hari kerja sejak laporan itu dibuat.
"Prosesnya ya maksimal 14 hari kerja." Tukasnya.