daerah

Tak Gentar Hadapi FPIL, 50 Perempuan Desa Sumber Jaya Bentuk Gerakan

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:06 WIB
Perempuan Desa Sumber Jaya bersama IMA membentuk komunitas. (M Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Vonis hukuman penjara selama setahun dan enam bulan terhadap Bahusni, Ketua Serikat Tani Kumpeh, tidak menyurutkan perjuangan para perempuan Desa Sumber Jaya, Muaro Jambi, dalam mempertahankan ruang hidup. Sebanyak 50 perempuan desa itu membentuk komunitas "Petani Padek" (Pepa).

Pepa terbentuk tatkala kunjungan Inisisasi Masyarakat Adat (IMA) pada 9 Desember 2023 lalu. Para perempuan berkumpul, membahas permasalahan agraria di Desa Sumber Jaya, mendapatkan pembekalan mengenai hukum, hingga membentuk komunitas ini.

“Sangat membantu bagi kami para perempuan. Ke depan kami akan lebih giat berjuang mempertahankan hak kami. Tambah lebih kuat, gigih. Mereka (para perempuan) akan terus berjuang sampai mati,” kata Nurjanah (52), Ketua Pepa.

Baca Juga: Ditangkap karena Dituduh Curi Sawit, 2 Petani Ajukan Pra Peradilan

Pepa merupakan perlawanan para perempuan terhadap pola diskriminatif yang sering dialami petani. Mereka melawan tindakan represif terhadap beberapa rekan petani mereka, termasuk Bahusni.

Setidaknya, ada 3 tuntutan Pepa yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi bagi petani, segera menyelesaikan kasus konflik lahan antara Desa Sumber Jaya dan perkebunan sawit PT PFIL, dan menghentikan pemblokiran akses pembelian terhadap tandan buah segar sawit yang mereka panen.

Nurjanah mengatakan vonis yang mendarat di Bahusni, tidak menyebabkan perjuangan yang sudah dilakukan. Perusahaan yang merampas ruang hidup mereka, telah mengambil langkah yang salah.

“Mereka berpikir menjatuhkan vonis di Bahusni dan menangkap beberapa warga kami bisa membuat kami mundur, mereka salah. Kami petani perempuan akan melawan sampai mati,” katanya.

Nukila Evanty, Ketua IMA, mengatakan para perempuan Desa Sumber Jaya sejak awal memiliki potensi untuk membentuk gerakan perlawanan. Setelah Pepa terbentuk, para perempuan ini ke depan memperjuangkan haknya lebih kuat lagi.

“Kami memtoviasi mereka. Mereka inilah yang membela dirinya sendiri. Sebenarnya kalau mereka melawan, mereka kuat,” kata.

Ia menyampaikan Pepa akan menjadi simbol perlawanan yang berasal dari kekuatan perempuan. “Bentuk perlawanan untuk menolak kriminalisasi dan intimidasi. Ke depan mereka lebih percaya sendiri,” katanya.

Nukila pun mengatakan IMA akan membuat isu konflik agraria di Desa Sumber Jaya mendapat perhatian dari berbagai lembaga nasional, seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Ombudsman RI, KLHK, Kemenkuham, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, ia juga akan mendorong masyarakat Desa Sumber Jaya mendapatkan dukungan skala internasional.

“Kami akan membantu mendengarkan secara internasional. Ini harus menjadi persetujuan juga. Harus ada intervensi dari internasional bahwa ini ada permasalahan hak masyarakat,” kata Nukila.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB