daerah

Tak Gentar Hadapi FPIL, 50 Perempuan Desa Sumber Jaya Bentuk Gerakan

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:06 WIB
Perempuan Desa Sumber Jaya bersama IMA membentuk komunitas. (M Sobar Alfahri)

Mengenang keasrian Desa Sumber Jaya

Jauh sebelum perluasan perkebunan sawit, keasrian lingkungan Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, masih terasa. Ini tergambar jelas di benak Nyai Mesra (67), warga Desa Sumber Jaya sekaligus anggota Serikat Tani Desa Sumber Jaya Kumpeh Ulu.

Aliran sungai dan ekosistemnya terjaga. Berbagai jenis ikan, seperti gabus, serdang, dan toman, mudah ditemukan. Suatu tahun sekali, penduduk desa menangkap ikan bersama yang disebut “berkarang”. “Kemudian ramai-ramai menyantap ikan yang ditangkap itu. Kami juga menangkap ikan menggunakan tangkul. Dulu, kalau banjir, ikan masuk ke organisasi,” ujarnya.

Karena ikan melimpah, sebagian penduduk Desa Sumber Jaya menjadi nelayan, guna memenuhi kebutuhan harian. Selain menggunakan jaring, ada kalanya mereka berburu menggunakan tombak.

Penduduk pun memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan minum, memasak, hingga mencuci. “Tahun 1990-an, kami masih menggunakan udara dari Sungai Batanghari, sebelum ada perkebunan sawit. Airnya bening. Sekarang bisa dak perusahaan itu balikinnyo lagi dak,” sambung Nurdayang.

Lingkungan Desa Sumber Jaya, ditumbuhi aneka pohon yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar: bungur, balam, rotan, meranti, tembesu, punak, dan sebagainya. Masyarakat memanfaatkannya untuk membangun rumah dan fasilitas umum, membuat perahu, hingga membuat anyaman tikar dan ambung.

Pemanfaatan hasil alam ini melibatkan kearifan lokal dan kesadaran ekologis. Masyarakat hanya menebang pohon yang tua. Pohon muda dibiarkan hidup lebih lama, untuk menghasilkan bunga dan bibit baru.

Sebelum mengambil kayu dari alam, masyarakat harus melapor ke tokoh adat dan kepala desa. Masyarakat pun hanya boleh menebang pohon satu tahun sekali, yakni Oktober. Sedangkan proses transportasi kayu dari hutan, berlangsung pada bulan Desember ketika permukaan air naik.

Perekonomian masyarakat tentu terbantu karena hasil alam ini. Ambung, kursi, meja, dan barang lain yang dibuat, dijual.

Masuk Perusahaan, konflik agraria terjadi

Pada tahun 1997, PT Permata Tusau Putra memasuki Desa Sumber Jaya tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Konflik lahan tidak dapat dihindarkan, karena lahan yang dikelola secara kolektif diserobot oleh perusahaan tersebut.

“Karena pendidikan kurang, masyarakat bisa ditakut-takuti,” ungkap Ketua Serikat Tani Kumpeh Ulu, Bahusni kepada M Sobar Alfahri, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, muncul perlawanan dari masyarakat yang melakukan aksi serentak pada tahun 1998. Alat dan rumah yang Didirikan perusahaan yang membakar masyarakat.

Setahun kemudian, terjadi pertemuan antara pemerintah desa dan tokoh adat untuk menentukan batas desa. Dokumen ini ditandatangani oleh pejabat dan tokoh masyarakat yang memahami batas-batas desa.

Rasidi (80), tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya, menjadi saksi kunci awal terjadinya konflik lahan antara Desa Sumber Jaya dan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Dia menjelaskan, penentuan batas dilakukan untuk menghindari konflik dengan perusahaan yang sebenarnya hanya memiliki izin penggunaan lahan di Desa Teluk Raya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB