DPRD Provinsi Jambi sudah memberikan rekomendasi kepada tim Pansus untuk menyelesaikan konflik lahan ini, sejak bulan April 2022 lalu. Namun, tim tersebut telah mengecewakan masyarakat Desa Sumber Jaya, karena terlalu lama mengambil tindakan.
“Tim Pansus memang menyatakan bahwa perusahaan ini kelebihan wilayah atau memasuki wilayah kami. Makanya, tim merekomendasikan untuk mengembalikan lahan Desa Sumber Jaya. Tapi ini sebatas janji, banyak janji mereka,” kata Bahusni.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya, Armidi menyampaikan berbagai macam upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan konflik sekaligus untuk mengembalikan hak masyarakat desa. Sejauh ini pihaknya juga tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin PT FPIL.
“Dahulu daerah ini memang Sumber Jaya, banyak orang ke sini. Tempat ikan di sini banyak. Orang tua kami terdahulu juga meninggalkan lahan perekonomian untuk berkebun. Makanya sangat diperjuangkan masyarakat,” ujarnya.
Berhasil Rebut Lahan, ekonomi masyarakat Membaik
Masyarakat Desa Sumber Jaya terus menerus dilanda was-was semenjak menduduki lahan yang sebelumnya dirampas PT FPIL. Aparat penegak hukum masih mengirim surat pemanggilan kepada sejumlah masyarakat yang terllibat dalam perjuangan tersebut.
“Perusahaan itu masih berusaha tampaknya. Polisi belakangan ini masih turun. Mereka sudah banyak habis duit, tidak mungkin tinggal diam,” ujar Nurdayang.
Demi mengantisipasi adanya intimidasi, masyarakat pun mendirikan beberapa pos di sekitar wilayah reklaiming. Di sejumlah bangunan yang terbuat dari kayu itu masyarakat Desa Sumber Jaya melakukan penjagaan.
Nurdayang menyampaikan lahan perkebunan yang sudah diduduki itu luasnnya berkisar 322 hektare. Sebagian lahan sudah dibagikan kepada masyarakat. Sebagiannya lagi masih dikelola secara kolektif.
“Kami sudah memanen masing-masing, per hektar 1 keluarga. Sebagiannya lagi untuk kolektif. Hasilnya untuk masyarakat bersama. Dari sini kami juga bisa potong sapi,” kata Nurdayang.
Hasil memanen perkebunan itu, sebagiannya juga untuk 30 orang pengurus, serta menjadi biaya perjuangan reklaiming, seperti mengikuti persidangan. Kadang pula hasil memanen ini diberikan kepada anak yatim piatu.
Bahusni mengatakan ekonomi masyarakat mulai membaik semenjak mengelola perkebunan sawit tersebut. “Sekarang ini Alhamdulillah. Kerja 2 hari, hasilnya bisa selama seminggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan memang saat ini perekonomian masyarakat Desa Sumber Jaya sudah mulai stabil. Potensi tindakan kriminal menjadi berkurang.
“Alhamdulillah sekarang sudah lebih tenang. Kasus-kasus pencurian pun berkurang. Dahulu ada saja kambing dan sawit hilang, sekarang tidak ada lagi seperti itu. Sekarang juga tidak ada lagi ribut terkait bantuan,” ungkap Armidi.
Mengembalikan Ekologi Desa Sumber Jaya