daerah

Hari Keadilan Sosial: Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:46 WIB
Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola (Jambi Line)

Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola

Jambiline.com - Pemerintahan setiap tanggal 20 Februari, seluruh dunia merayakan Hari Keadilan Sosial untuk mengingatkan pentingnya memperjuangkan masyarakat yang adil dan merata.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui platform resminya, mengumumkan tema Hari Keadilan Sosial Sedunia 2024 dengan slogan yang menginspirasi, yaitu Global Coalition for Social Justice: Bridging Gaps, Building Alliance (Koalisi Global untuk Keadilan Sosial: Menjembatani Kesenjangan, Membangun Aliansi).

Tema yang menekankan pentingnya kerjasama lintas negara dan lintas sektor, perlu diakui bahwa tantangan yang dihadapi dalam menangani ketidaksetaraan sosial dan ketimpangan masih memerlukan upaya bersama yang lebih kuat.

Baca Juga: 6 Petugas Pemilu 2024 di Jambi Meninggal, Keluarga Dapat Santunan Rp 46 Juta

Sebagai respons terhadap panggilan ini, perlu adanya kolaborasi yang erat antara negara-negara dan lembaga-lembaga terkait untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan akses sumber daya.

Di Indonesia, ketidaksetaraan sosial dan ketimpangan merupakan masalah yang kompleks dan beragam. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan ekonomi yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok-kelompok penduduk tertentu. Misalnya, pendapatan dan kesempatan kerja seringkali lebih terbatas di pedesaan dibandingkan dengan di perkotaan.

Salah satu program bantuan sosial yang menjadi fokus utama pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: KPU Jambi Mengakui Ada Orang yang Mencoblos di Dua TPS

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang tergolong miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Melalui PKH, penerima bantuan mendapatkan transfer tunai secara berkala serta akses ke layanan pendidikan dan kesehatan yang disubsidi.

Selain itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program yang memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin. Dengan KIP, anak-anak penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti biaya sekolah, buku, dan perlengkapan lainnya.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga miskin melalui mekanisme non-tunai, yaitu berupa kartu yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: 12 TPS di Jambi Pemilihan Ulang, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bertindak

Melalui program-program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk hidup dengan layak dan meraih potensi maksimalnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB