daerah

Kronologi Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Terkuak: Korban Dijerat Hingga Dibuang

Selasa, 16 April 2024 | 13:57 WIB
Pelaku Hafif Tramubia didorong memakai kursi roda setelah dihadihi timah panas (Sobar)

Jambiline.com - Polisi telah mengungkap fakta-fakta terkait pembunuhan Risdianto, seorang driver Maxim di Kota Jambi.

Menurut kronologi yang terungkap, korban ternyata dijerat menggunakan karet ban dan dipukuli hingga tewas sebelum kendaraannya diambil oleh pelaku.

Dua pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22), keduanya merupakan warga Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, yang masih berstatus mahasiswa aktif di Jambi.

Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Bocah di Jambi Hanyut Sejauh 1 Km

Kombes Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan untuk melakukan pencurian mobil driver online tersebut. Rencananya disusun di salah satu kos di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

"Pada 9 April, dua orang pelaku merencanakan untuk mengambil kendaraan dengan cara memesan secara online (jasa angkutan). Ini sudah direncanakan pada 9 April di pagi hari di kosan Talang Banjar," kata Kombes Andri pada Senin (15/4/2024).

Menurut Andri, beberapa persiapan telah dilakukan oleh pelaku, termasuk penggunaan karet ban untuk menjerat leher korban. Setelah merencanakan segala sesuatunya, pelaku pergi ke Mal Jamtos, di mana mereka memesan jasa angkutan melalui aplikasi Maxim.

Baca Juga: 2 Mahasiswa Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Sempat Gadaikan Mobil Curian

"Pada saat korban tiba dengan kendaraan Xenia untuk mengantar pelaku sesuai dengan titik pertemuan di Sungai Duren, Muaro Jambi," jelasnya.

Saat di dalam mobil, salah satu pelaku, Agam Santoso, duduk di samping pengemudi, sementara pelaku lainnya, Hafif Tramubia, duduk di belakang pengemudi. "Kemudian di tengah perjalanan, saudara HT menjerat korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan, dan AS menutup kepala korban hingga pingsan," tambahnya.

Setelah korban pingsan, pelaku memindahkannya ke kursi belakang, dan mobil tersebut diambil alih oleh Agam. Di perjalanan, pelaku Hafif yang berada di belakang bersama korban memukuli korban hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2024, Berikut Tips Aman dan Nyaman Berkendara Menghadapi Arus Balik 

"HT kembali melakukan kekerasan saat di perjalanan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku membuang korban di daerah Ness, Batanghari," ungkap Andri.

Jasad korban ditemukan di kawasan kebun sawit tidak jauh dari pinggir Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi, setelah polisi berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB