Jambiline.com - Heboh kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak Jembatan Aurduri 1 (satu) baru-baru ini, gegerkan warna Jambi. Betapa tidak, akibat dari peristiwa ini membuat tiang penyangga jembatan yang menghubungkan Kota Jambi dan Muaro Jambi itu roboh.
Tak ayal, hebohnya kapal tongkang batu bara tabrak tiang jembatan Aurduri 1 di media Sosial (Medsos) yang kabarnya roboh tersebut, menjadi momok kekhawatiran bagi warga Jambi untuk melintas diatasnya.
Kabarnya, kecelakaan tunggal kapal tongkang menabrak tiang Jembatan Aurduri Batanghari 1 itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 kemarin.
Baca Juga: Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya Resmi Komandoi Kodim 0415 Jambi
Menanggapi hal tersebut, Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pihaknya telah menerjunkan personil ke lokasi kejadian.
"Anggota kita telah mendatangi TKP langsung dan ditemukan ada tiang Vender atau tiang pelindung jembatan tertabrak tongkang," katanya.
Setelah kejadian, pihaknya lalu mengejar kapal tongkang tersebut. Bilangnya, saat ini kapal sudah dilakukan penyandaran di perairan Sungai Batanghari.
"Kapal sudah dilakukan penyandaran, kita akan melakukan pendalaman, melakukan memeriksa dokumen-dokumen, dan melakukan pemeriksan terhadap kru kapal," jelasnya.
Dia menegaskan, di TKP tiang Vender jembatan batanghari 1ada empat tiang vender yang tertabrak. Satu tiang ambruk dan tiga tiang lainnya miring. Kemudian tiang penyangga dan tiang penghubungnya lepas.
"Tapi yang menjadi catatan semuanya bahwa Tiang utama jembatan Batanghari 1 masih aman. Jadi kita sampaikan kepada penguna jalan, jembatan itu masih aman untuk masyarakat melakukan aktifitas sebagai sarana penghubung, untuk melintas," tegasnya.
Baca Juga: Pj bupati Asraf Lantik Tiga Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci
Dirinya juga menjelaskan, kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca, dimana arus sungai batanghari saat ini sedang deras atau kencang. Karena kapal tongkang tersebut mengikuti arus bukan melawan arus sehingga tidak terkendali. **