daerah

Pasca Tabrak Jembatan Aurduri I Jambi, Nahkoda Kapal Batu Bara Jadi Tersangka

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:19 WIB
foto detik-detik tongkang batu bara menabrak tiang jembatan Aurduri I Sungai Batanghari (Maskun)

Jambiline.com - Seorang nakhoda kapal tongkang angkutan batu bara ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak Jembatan Aurduri I, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Senin (13/5).

Penetapan tersangka ini setelah Polda Jambi memeriksa tiga awak kapal tongkang tersebut.

"Satu berinisial SP statusnya sebagai nahkoda, kini menjadi tersangka," ungkapnya, di Polda Jambi saat diwawancarai oleh para jurnalis, Kamis (16/5).

Baca Juga: Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Batanghari Dihentikan, Satgaswas Gakkum Tunggu Hasil Pemeriksaan Kondisi Fisik Jembatan Aurduri I

Sedangkan dua orang lagi yang berstatus sebagai anak buah kapal diwajibkan melapor. Mereka masih dalam pemeriksaan.

Satu tersangka itu dikenakan undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun.

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB