"Mereka sampai ke jalan kota. Mereka kehilangan identitas. Jadi untuk mengakui Orang Rimba itu berat, karena tidak ada rimba lagi," katanya.
Manajer Kajian Walhi Jambi Dwi Nanto mengatakan kerusakan hutan sudah berlangsung di wilayah hulu, tengah, dan hilir Jambi. Pada wilayah hilir Jambi, terdapat ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak ekosistem lahan gambut.
Perusahaan, kata Dwi, melakukan pengeringan lahan gambut agar bisa ditanami tanaman sawit. Akibatnya, lahan gambut menjadi mudah terbakar.
Perusahaan, kata Dwi, melakukan pengeringan lahan gambut agar bisa ditanami tanaman sawit. Akibatnya, lahan gambut menjadi mudah terbakar.
"Sawit ini spesies yang tidak lahir secara alami di Jambi. Bayangkan satu spesies ditanam di sini. Sawit kalau ditanam di kawasan gambut, tidak bisa. Maka skenario yang dilakukan perusahaan ekstraktif, akhirnya tidak patuh PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut," katanya.
Ia pun mengatakan Walhi Jambi mewanti-wanti terjadinya eksploitasi sumber daya alam di hulu Jambi yang dilakukan perusahaan skala besar. Bila sudah terjadi, bencana ekologis yang lebih parah menjadi keniscayaan.
"Apa yang terjadi di hulu? itu akan berdampak sama dengan hilir. Adanya tambang dan perluasan kebun. Kita bisa membayangkan kalau dampak ekstraktif masuk dengan skala besar, akan menguasai hulu. 50 tahun ke depan, wilayah hulu akan sama seperti tengah dan hilir," katanya.
Koordinator SIEJ Simpul Jambi Suang Sitanggang berharap diskusi ini dapat memicu isu lingkungan di Jambi semakin ramai dibicarakan publik.
“Bisa melalui media publikasi dan diskusi publik. Kemudian, adanya diskusi lanjutan yang bisa membahas persoalan yang menyangkut lingkungan di Jambi, seperti kondisi Sungai Batanghari yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Jambi,” katanya.