"Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah dibawahnya," ujarnya.
Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman, atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru.
"Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi." Imbuhnya.
Selanjutnya, Ombudsman masih menunggu komitmen dari Pemda yang lain, dalam mengatasi persoalan pungutan di sekolah tersebut.
"Kami tunggu komitmen Pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah, agar tidak melakukan pungutan kepada siswa," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar wali murid tidak memenuhi, bilamana pungutan masih terjadi di sekolah tempat anaknya bersekolah.
"Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi). Kita tindak dengan dua cara sekaligus, baik maladministrasinya maupun pidananya." Pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kota Jambi Siap Lakukan Beberapa Langkah Ini