"Banyak, artinya ada bukti perjalanan dinas, ada bukti uang yang masih ditahan diduga masih ditahan oleh stafnya pak Pinto.
Baca Juga: Ngeri, Dari Tanggal 01 Sampai 11 Agustus 2024 Terpantau Sudah 232 Titik Panas di Provinsi Jambi
Ke depan, kata Mantan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu BK DPRD Provinsi Jambi meminta pengadu (Syifa) untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi Fakta terkait aduannya tersebut pada sidang selanjutnya nanti.
"Kita minta nanti saudari Syifa dapat mendatangkan dan menghadirkan saksi ahli dan maupun saksi yang membuktikan bahwasanya ada perintah dari saudara Pinto, terhadap pembuktian dana-dana yang keluar. Ada pembuktian yang bersangkutan terkait kasus ini," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil teradu Pinto Jayanegara di sidang selanjutnya.
Baca Juga: Gubernur Jambi Berikan Mobil Operasional pada Veteran Jambi