daerah

Luapan Kekecewaan Honorer di Merangin Saat Bertemu Komisi I DPRD

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:40 WIB
Luapan kekecewaan honorer Merangin dari berbagai OPD tumpah saat audiensi, Senin (14/10/2024). Permasalahan seleksi PPPK, kembali muncul. (Jambi Line)

Jambiline.com - Luapan kekecewaan honorer Merangin dari berbagai OPD tumpah saat audiensi, Senin (14/10/2024). Permasalahan seleksi PPPK, kembali muncul.

Perwakilan honorer dari RSUD Kolonel Abundjani, Dukcapil Merangin, Satpol PP hingga PUPR mengadu ke Komisi I DPRD Merangin.

Awalnya, perwakilan Dinas Kesehatan mengurai seluruh tenaga kesehatan yang ada, termasuk kebutuhan di Pustu, Puskesmas hingga rumah sakit.

Baca Juga: Wujudkan Skutik Gen Z yang Auto Worth It, Yamaha Kembali Rilis Varian Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series

"Rumah sakit 71 ASN, sementara yang non ASN berjumlah 133. Kekurangan tenaga 292," ungkap perwakilan tersebut.

Dari angka tersebut, saat ini ada 514 tenaga kerja dengan pendidikan DIII hingga S1.

"BLUD di aturan lama, tidak boleh mendaftar. Namun diaturan baru di UU 20 tahun 2024 mengatakan bahwasanya selagi bekerja di instansi pemerintah boleh mendaftar," katanya.

Baca Juga: 25 Tahun Kabupaten Muaro Jambi, Zuwanda Harapkan Kemajuan dan Kemandirian Daerah

Cuma masalahnya, dari usulan yang disampaikan Dinkes dan RSUD, berbeda dengan formasi yang ada. Konyolnya, ada tenaga kerja baru masuk database, bahkan TKS.

Sedangkan tenaga kerja belasan tahun, justru tak terdaftar.

"Baru masuk di BLUD dan TKS murni masuk data base, sementara yang belasan tahun tidak masuk," keluh perwakilan.

Baca Juga: Haul Syaikh Abdul Qodir Al Jailani di Mestong, Cabup Muaro Jambi, Zuwanda Dapat Pesan dari Penceramah

Pun demikian dengan anggota IBI yang ada, diharapkan bisa mengakomodir bidan yang telah lama mengabdi.

"Anggota IBI 1226 yang terdaftar TKD dan TKS 558," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB