5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata (Prakarsa Komisi IV).
Baca Juga: ASN Pemprov Jambi yang Terlibat Kasus Pencabulan Diberhentikan Sementara, Begini Kata Sekda
Kemudian, usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi disepakati sebanyak 4 Ranperda, yaitu :
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025 2029 (Prakarsa Bappeda Provinsi Jambi).
Serta Ranperda Kumulatif Terbuka sebanyak 3 Ranperda, yaitu :
Baca Juga: Dua Gol Reijnders Bawa Kemenangan AC Milan 3-0, Fonseca: Tidak Mudah Lawan Empoli
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
3. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. ***
Baca Juga: 3 Hal Sederhana yang Didambakan Wanita dari Pria, Salah Satunya Kecerdasan Emosional