1. Menjamin integritas pelaksanaan SPMB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.
2. Menjalankan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih, tepat waktu, berkualitas, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.
3. Mewujudkan pelaksanaan SPMB yang kondusif, aman, dan tertib, tanpa intervensi pihak luar yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar aturan dan kode etik.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan keseriusannya dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.***