Setelah masuk ke website, isi alamat e-mail yang digunakan. Selanjutnya akan terlihat apakah data yang Anda miliki pernah mengalami kebocoran atau tidak.
Baca Juga: Kenapa Harus Pilih Yamaha NMAX Turbo, Ini Dia Beberapa Kecanggihannya
3. Hapus Semua Cookie
Cara ini membuat tidak ada lagi situs yang bisa melacak Anda. Menghapus cookie dapat dilakukan di seluruh browser seperti Chrome dan Firefox.
Cookie bisa dihapus satu per satu atau seluruhnya secara sekaligus dengan bantuan pihak ketiga seperti Advanced System Optimizer.
4. Membatasi Pelacakan
Beberapa data mungkin dilacak oleh aplikasi. Namun beberapa diantaranya membiarkan pengguna menggunakan mode Incognito jika diminta.
Sebaiknya periksa lebih dulu pengaturan aplikasi untuk menghentikan pelacakan. Jika tidak menemukan opsi tersebut, hapus seluruh aktivitas secara manual. Proses tersebut bervariasi bergantung pada sistem operasi yang digunakan.
Baca Juga: Dian Saputra Aklamasi Terpilih Jadi Ketua Pengkot PERKEMI Kota Jambi 2024-2028
5. Menghapus Riwayat Pencarian (history)
Sejumlah aplikasi mengandalkan penyimpanan data pengguna secara lokal maupun cloud, jadi dapat menghubungkan informasi ke perangkat lain. Artinya untuk menghapus log pencarian dari ponsel hapus catatan di berbagai platform.
Misalnya akun Google menyimpan riwayat pencarian dari ponsel Android Anda. Untuk menghapusnya, akses Google dari web dan buka halaman riwayat aktivitas lalu hapus.
Baca Juga: Mulai Melemah, Harga Sawit di Jambi Minggu Ini Turun
6. Layanan DeleteMe
Artikel Terkait
Kantor Bahasa Jambi Tingkatkan Layanan Berbasis Digital
Bulan Fintech Nasional 2023 : Sinergi Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Direktur TI BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Digital Program JKN ke Belahan Dunia
Menghancurkan Communication Block: Kunci Sukses Komunikasi Bisnis di Era Digital
8 Jenis Motor Honda dengan Fitur Power Charger untuk Penuhi Kebutuhan Era Digital
Revolusi Digital : SKK Migas Luncurkan SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit 2024 Surabaya
Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event, Ketua DPRD Jambi Harap bisa Memangkas Waktu Perizinan
Psywar dalam Era Digital : Strategi dan Dampaknya dalam Politik