Jambiline.com - Salah satu peraturan untuk pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 adalah penggunaan materai elektronik atau e-Meterai.
Dalam pembubuhan e-Meterai di formulir pendaftaran, harus melalui pembelian di aplikasi khusus.
Menurut PP Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai adalah Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Meski dirancang dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai tempel yang biasa dipasarkan.
Beberapa aplikasi dan website resmi banyak yang menawarkan penjualan e-Meterai.
Baca Juga: 9 Perbedaan yang Harus Dipahami tentang Pilkada dan Pemilu! Simak Penjelasan Selengkapnya!
Salah satunya Meterai-Elektronik.com, sebagai website resmi yang komitmen untuk memberikan layanan terbaik.
Situs ini diakui telah menyediakan meterai elektronik yang resmi dan tepercaya.
E-Meterai sangat mudah digunakan untuk melengkapi dokumen penting dengan lebih efisien dan praktis.
Pembelian e-meterai mempermudah khususnya bagi pendaftar CASN melalui situs resmi dan terpercaya, dikutip Jambiline.com dari Instagram @rekrutmencpnsindonesia, pada Minggu, 8 September 2024.
Perlu diketahui, sejak dibukanya pendaftaran CPNS 2024, pembelian e-Meterai mulai banyak digunakan.
Akan tetapi, tidak sedikit yang kecewa karena sulitnya proses pengunggahan dokumen pada tahap.
Berikut adalah ketentuan pengembalian dana e-Meterai yang melakukan pembelian di website.
Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi.
Artikel Terkait
Jelang Penutupan Pendaftaran, Segini Jumlah Pelamar CPNS Tahun 2024
Ciri-ciri Orang Jenius IQ Tinggi, Dinilai Sering Lakukan 6 Kebiasaan Unik Berikut
CPNS 2024: Inilah Jabatan di Bojonegoro dan Lamongan yang Bisa Anda Kejar untuk Lulusan S-1 Bahasa Inggris
Menparekraf Beberkan Momen Perjalanannya ke Event JPJR Belitung Timur 2024, Ikuti Produksi Film The Bell?