Sabtu, 18 April 2026

KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Selasa, 17 Desember 2024 | 22:28 WIB

Kantor Bank Indonesia digeledah KPK (Dok. Bank Indonesia))
Kantor Bank Indonesia digeledah KPK (Dok. Bank Indonesia))

Jambiline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Salah satu ruang yang diperiksa adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut. 

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di kantor BI," ujar Tessa kepada media di Jakarta, Selasa, (17/12/2024).

Baca Juga: 5 Mobil dengan Nama Paling Aneh, Salah Satunya Ford yang Dirancang Tahun 80-an

Tanggapan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," jelas Ramdan dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh BI.

Baca Juga: Theo Hernandez Ingin Perpanjang Kontrak di AC Milan, Agen Quilon: Ini Tentang Masalah Fiskal

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Kasus ini mencuat setelah Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers pada 18 September 2024, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR.

Asep menyebut dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, bahkan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Misalnya, ada dana CSR 100, tapi yang digunakan sesuai peruntukannya hanya 50. Sisanya dipakai untuk hal lain, termasuk kepentingan pribadi," terang Asep.

Baca Juga: Sinopsis Film Under Ninja, Kento Yamazaki Menjadi Anggota Ninja Bawah Tanah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X