Sabtu, 18 April 2026

MK Tolak Uji Materi UU Kabupaten Batanghari, Permohonan Bupati Fadhil Arief dan Ketua DPRD Tidak Dapat Diterima

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Jumat, 10 Januari 2025 | 15:40 WIB

Gedung Pemerintah Kabupaten Batanghari (Web Pemkab Batanghari)
Gedung Pemerintah Kabupaten Batanghari (Web Pemkab Batanghari)

Para Pemohon menilai perubahan ini menimbulkan persoalan administratif dan budaya, serta berpotensi mengganggu tata kelola dokumen resmi dan pencatatan data sejarah.

Pemohon meminta MK menyatakan frasa “Kabupaten Batanghari” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, karena kedudukan hukum Pemohon dianggap tidak memenuhi syarat, MK tidak mempertimbangkan pokok permohonan tersebut lebih lanjut.

Dengan demikian, perkara ini resmi berakhir dengan putusan MK yang menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Sumber: Mahkamah Konstitusi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X