Sabtu, 18 April 2026

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura, Ini Penyebabnya

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Senin, 20 Januari 2025 | 15:01 WIB

Kantor Ototritas Jasa Keuangan (OJK) (Instagram OJK)
Kantor Ototritas Jasa Keuangan (OJK) (Instagram OJK)

5. Mematuhi kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, PT SRV juga dilarang menggunakan kata "ventura" atau "ventura syariah" dalam nama perusahaan pascapencabutan izin.

Keputusan ini menjadi peringatan bagi perusahaan modal ventura lainnya agar senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan demi menjaga keberlangsungan usaha serta kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X