Jambiline.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham di sejumlah bank milik negara (BUMN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas sektor perbankan nasional secara menyeluruh.
“Ini tentu untuk menjaga kredibilitas—baik kredibilitas sistem keuangan, Danantara sebagai pengelola investasi, maupun kredibilitas dari bank-bank BUMN itu sendiri,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menambahkan, kehadiran Danantara justru disambut baik oleh bank-bank pelat merah karena menambah lapisan pengawasan dan tata kelola.
“Ketika bank-bank BUMN berada di bawah lembaga seperti Danantara, lalu diawasi oleh regulator yang independen seperti OJK, itu sebenarnya menjadi kekuatan tersendiri dalam sistem,” katanya.
Selain soal kredibilitas, Dian juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan Danantara dalam memperkuat pasar keuangan nasional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Sapi Simental Cross Seberat 900 Kg untuk Kurban Idul Adha 2025
Dengan dana kelolaan yang besar, Danantara dinilai membutuhkan outlet investasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Kami sedang menyiapkan sejumlah konsep untuk memperdalam pasar keuangan nasional, meskipun belum bisa kami ungkap secara rinci saat ini,” ungkapnya.
Menurut Dian, arah kebijakan ini akan membawa Indonesia ke tingkat pendalaman pasar yang lebih maju dibandingkan kondisi saat ini.
Artikel Terkait
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dengan Dua POJK Baru
Thomas A.M. Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu
Lindungi Masyarakat dari Pelaku Pinjol dan Investasi Bodong, Polda Jambi Jalin Silaturahmi dengan OJK
OJK Terbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ivan Wirata Minta OJK dan Polda Jambi Tegas Berantas Pinjol Ilegal