Sabtu, 18 April 2026

OJK Tegaskan Kehadiran BPI Danantara di Bank BUMN untuk Jaga Kredibilitas Sistem Keuangan

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 4 Juni 2025 | 13:14 WIB

Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Dok. Perhimpunan Bank Nasional)
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Dok. Perhimpunan Bank Nasional)

Jambiline.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham di sejumlah bank milik negara (BUMN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas sektor perbankan nasional secara menyeluruh.

“Ini tentu untuk menjaga kredibilitas—baik kredibilitas sistem keuangan, Danantara sebagai pengelola investasi, maupun kredibilitas dari bank-bank BUMN itu sendiri,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Menteri Trenggono Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Ia menambahkan, kehadiran Danantara justru disambut baik oleh bank-bank pelat merah karena menambah lapisan pengawasan dan tata kelola.

“Ketika bank-bank BUMN berada di bawah lembaga seperti Danantara, lalu diawasi oleh regulator yang independen seperti OJK, itu sebenarnya menjadi kekuatan tersendiri dalam sistem,” katanya.

Selain soal kredibilitas, Dian juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan Danantara dalam memperkuat pasar keuangan nasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Sapi Simental Cross Seberat 900 Kg untuk Kurban Idul Adha 2025

Dengan dana kelolaan yang besar, Danantara dinilai membutuhkan outlet investasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami sedang menyiapkan sejumlah konsep untuk memperdalam pasar keuangan nasional, meskipun belum bisa kami ungkap secara rinci saat ini,” ungkapnya.

Menurut Dian, arah kebijakan ini akan membawa Indonesia ke tingkat pendalaman pasar yang lebih maju dibandingkan kondisi saat ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X