Dari seluruh penggerebekan, aparat berhasil menyita total 1.784 tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong. Selain itu, turut diamankan ribuan nozzle, mesin produksi, cairan perasa, dan perlengkapan pengemasan.
Dalam praktiknya, distribusi produk dilakukan secara daring. Admin mengatur pemesanan dan pengiriman barang dari gudang terdekat dengan memanfaatkan jasa ojek online.
Eko mengungkapkan bahwa omzet bisnis ini tergolong sangat besar. Bahkan pada Desember lalu, nilainya mencapai Rp7,1 miliar, dengan rata-rata pendapatan bulanan berkisar antara Rp2 hingga Rp5 miliar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lanjutan terkait pengembangan kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Antisipasi Kelangkaan Gas Jelang Bulan Suci Ramadhan 2025, Diskoperindag Merangin Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Agen
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal di Jambi
97 Hari Tancap Gas : Duet Maulana-Diza Hadirkan Lompatan Pembangunan Menuju Kota Jambi Bahagia
Fenomena Gelembung Gas Pascabanjir Muncul di Nagan Raya, Warga Diminta Jauhi Lokasi
Gas Pol! BRI Palembang Kucurkan KUR Rp2,34 Triliun untuk Puluhan Ribu UMKM