Jambiline.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 1,28 juta formasi.
Hal Ini merupakan langkah awal dalam memenuhi kebutuhan total 2,3 juta ASN. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi CPNS yang telah ditetapkan, berdasarkan usulan dari instansi pusat dan daerah.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pendaftaran CPNS akan segera dimulai setelah proses validasi selesai, berdasarkan hasil pengisian rincian formasi oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Pemkot Jambi Usulkan 60 Formasi CPNS 2024, 30 Nya Tenaga Kesehatan
"Kementerian PANRB dan BKN telah mempercepat proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang diterima dari K/L dan pemda.
Kami mengharapkan K/L dan pemda yang masih menyusun input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN dapat segera dibuka, mengingat permintaan publik yang tinggi," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat mengenai rekrutmen CASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (30/04).
Anas juga menekankan bahwa ada beberapa K/L dan pemda yang belum menyelesaikan pengisian detail formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Namun, ia optimis bahwa BKN akan menyelesaikannya dalam waktu dekat, sehingga pendaftaran CASN dapat segera dilaksanakan.
Total formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri dari 75 kementerian dan lembaga dengan jumlah 427.850, serta 524 pemerintah daerah dengan jumlah 862.174. Jumlah ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN terbagi menjadi dua kategori, yakni CPNS yang bisa dilamar oleh lulusan baru, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditujukan bagi tenaga non-ASN dan mantan Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdaftar dalam database BKN.
Pemerintah juga fokus dalam merekrut ASN talenta digital dari kalangan lulusan baru yang diharapkan dapat menjadi penggerak dalam proses digitalisasi sektor ekonomi.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Uang Kas BRI
Kebijakan rekrutmen ASN talenta digital ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, melalui digitalisasi sektor-sektor kunci seperti pertanian, perindustrian, pariwisata, UMKM, perdagangan, dan lainnya.
Anas menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi semata, tetapi juga pada kepemimpinan digital. Talenta digital harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang struktur digital, kompetensi digital, dan budaya digital.