Aturan latar belakang pun bebas dan menggunakan pakaian bebas rapi dan sopan.
Khusus bentuk foto pada swafoto harus diambil dalam format potrait dan close up.
Seluruh pelamar CPNS sangat perlu mempelajari dan memahami aturan ini.
Baca Juga: Peringatan HUT ke-79 RI, SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara di Tiga Lokasi KKKS
Faktanya, tidak sedikit para pelamar CPNS yang bingung mengenai tahap pendaftaran akun, termasuk penyertaan pas foto dan swafoto.
Meskipun bentuknya sama-sama berupa foto wajah sendiri, perbedaan keduanya harus diperhatikan dengan teliti.
Agar tidak gagal pada tahap ini, disarankan agar mempersiapkan kelengkapan persyaratan dengan baik, dan hindari untuk melakukan kecurangan.***