nasional

MK Tolak Uji Materi UU Kabupaten Batanghari, Permohonan Bupati Fadhil Arief dan Ketua DPRD Tidak Dapat Diterima

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:40 WIB
Gedung Pemerintah Kabupaten Batanghari (Web Pemkab Batanghari)

Para Pemohon menilai perubahan ini menimbulkan persoalan administratif dan budaya, serta berpotensi mengganggu tata kelola dokumen resmi dan pencatatan data sejarah.

Pemohon meminta MK menyatakan frasa “Kabupaten Batanghari” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, karena kedudukan hukum Pemohon dianggap tidak memenuhi syarat, MK tidak mempertimbangkan pokok permohonan tersebut lebih lanjut.

Dengan demikian, perkara ini resmi berakhir dengan putusan MK yang menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. (*)

Halaman:

Tags

Terkini