Jambiline.com - Distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.
Pasalnya, gas elpiji yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah seringkali tidak sampai ke tangan yang berhak.
Tak hanya itu, harga gas LPG 3 kg di pasaran juga kerap dimanipulasi oleh oknum nakal, membuat harga melambung di atas ketentuan pemerintah.
Hal ini terungkap saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Riau pada awal Februari 2025.
Dalam sidak tersebut, Bahlil menemukan bahwa harga gas LPG 3 kg di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelewengan dalam distribusi gas bersubsidi.
Rencana Pembentukan Badan Pengawas Khusus
Menyikapi masalah ini, Bahlil mengumumkan rencana pembentukan badan khusus yang akan mengawasi distribusi gas LPG 3 kg. Badan ini bertugas memastikan bahwa gas bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
“Harus ada lembaga yang mengawasi penyaluran LPG subsidi ini,” tegas Bahlil usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, lembaga pengawas tersebut bisa berupa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad-hoc yang dibentuk khusus untuk menangani masalah ini.
“Saya sedang merumuskan tim mana yang lebih cocok untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Bahlil menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi gas bersubsidi. Selain untuk memastikan subsidi tepat sasaran, langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.