nasional

Penggerebekan Pabrik Gas N2O ‘Whip Pink’ di Jakarta, Polisi Sita Ribuan Tabung dan Bongkar Omzet Fantastis

Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB
penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri. (Instagram.com@widelhen)

Jambiline.com - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi penggerebekan sejumlah pabrik produksi gas N2O ilegal bermerek “Whip Pink” di wilayah Jakarta. Informasi tersebut turut dibagikan akun Instagram @widelhen pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa aparat kepolisian berhasil menyita ribuan tabung gas siap edar dengan berbagai varian rasa dan ukuran. Selain itu, ditemukan pula tabung kosong yang siap diisi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin press, hingga cairan perasa buah.

Tak hanya itu, publik juga dibuat terkejut dengan dugaan omzet penjualan dari bisnis ilegal tersebut yang disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Baca Juga: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung, Layanan Jemaah Siap Beroperasi

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada 13 hingga 14 April 2026.

Penelusuran dimulai dari sebuah ruko hingga mengarah ke beberapa lokasi produksi di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Eko, para pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa gas N2O dengan merek “Whip Pink”, yang masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana kesehatan.

Baca Juga: Prabowo Lanjutkan Diplomasi Eropa, Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Prancis

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran gas tersebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi itu, penyidik melakukan penyamaran dengan memesan produk melalui nomor WhatsApp.

Setelah transaksi senilai Rp578.000 dilakukan, pesanan dikirim menggunakan jasa ojek online dari titik pengambilan di Gang Mantri 4, Kemayoran.

Dari situ, polisi kemudian melacak lokasi distribusi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Sugiyo serta menemukan berbagai produk gas N2O siap edar.

Baca Juga: Digitalisasi Meluas, Pengguna BRImo di Palembang Tumbuh Pesat Tembus 1,98 Juta

Pengembangan kasus membawa polisi ke dua lokasi lain di Jakarta Utara. Di kawasan Pulogadung, petugas menemukan seorang admin penjualan sekaligus bagian keuangan bernama Etikasari, yang diketahui menggunakan tiga ponsel untuk menjalankan operasional penjualan.

Sementara itu, di lokasi produksi di Pademangan, polisi mendapati empat orang pekerja yang terlibat dalam proses pembuatan gas ilegal tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini