Dari seluruh penggerebekan, aparat berhasil menyita total 1.784 tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong. Selain itu, turut diamankan ribuan nozzle, mesin produksi, cairan perasa, dan perlengkapan pengemasan.
Dalam praktiknya, distribusi produk dilakukan secara daring. Admin mengatur pemesanan dan pengiriman barang dari gudang terdekat dengan memanfaatkan jasa ojek online.
Eko mengungkapkan bahwa omzet bisnis ini tergolong sangat besar. Bahkan pada Desember lalu, nilainya mencapai Rp7,1 miliar, dengan rata-rata pendapatan bulanan berkisar antara Rp2 hingga Rp5 miliar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lanjutan terkait pengembangan kasus tersebut.***