Jambiline.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman beberkan beberapa potensi pelanggaran kampanye.
Hal tersebut disampaikan Ari, saat menjadi narasumber dalam diskusi panel terkait pelanggaran kampanye di Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Abadi Conventions Center Jambi, Selasa (01/10/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bidang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin itu awalnya menyampaikan pihaknya mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelanggaran saat masa kampanye Pilkada di Jambi.
Baca Juga: Bentuk Satgas Pengawasan Internet, Bawaslu Provinsi Jambi Gandeng Organisasi Pers
Apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran kampanye, diharapkan bisa melaporkan ke petugas Bawaslu setempat.
"Beberapa sumber penanganan pelanggaran pemilu diantaranya yakni Informasi awal, Temuan dan laporan. Jadi kami dari Bawaslu akan menangani tidak harus laporan saja, akan tetapi dari temuan nanti akan kami proses selanjutnya." Katanya.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan apa saja potensi pelanggaran kampanye. Diantaranya yakni sebagai berikut :
1. Melibatkan ASN, TNI Polri, Kepala Desa.
2. Memberikan materi lainnya atau uang
3. Menghasut, menghina, menyebarkan hoax dan ujaran kebencian
4. Kampanye di tempat ibadah
5. Melibatkan WNI yang tidak punya hak pilih
Artikel Terkait
Pertamina Tak Segan-Segan Beri Sanksi pada SPBU yang Lakukan Pelanggaran
Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu? Ketua Bawaslu Jambi: Laporkan ke Kami
Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024, Kepala Ombudsman Jambi: Jika Temukan Pelanggaran Laporkan
Imbau ASN Tak Ikut Kegiatan Politik di Jambi, Jika Membandel Bawaslu Tak Segan-segan Proses Sesuai Aturan Hingga ke KASN
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan
Waspadai 2 Wilayah Ini, Bawaslu Kota Jambi Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Buka Rakor Bersama Stekholder Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada Tahun 2024
Bentuk Satgas Pengawasan Internet, Bawaslu Provinsi Jambi Gandeng Organisasi Pers