6. Tidak ada pemberitahuan kampanye
Baca Juga: Rakerprov PLBSI Provinsi Jambi : Selain Persiapan Porprov juga Tingkatkan Silaturahmi Pengurus
"Jadi diantaranya itu, seperti kampanye di tempat ibadah itu tidak boleh, yang boleh itu ibadahnya. Misalkan lagi khutbah, khutbahnya boleh, yang tidak boleh itu adalah khutbah dan menyampaikan visi saat khutbah itu." Tukasnya.
Artikel Terkait
Pertamina Tak Segan-Segan Beri Sanksi pada SPBU yang Lakukan Pelanggaran
Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu? Ketua Bawaslu Jambi: Laporkan ke Kami
Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024, Kepala Ombudsman Jambi: Jika Temukan Pelanggaran Laporkan
Imbau ASN Tak Ikut Kegiatan Politik di Jambi, Jika Membandel Bawaslu Tak Segan-segan Proses Sesuai Aturan Hingga ke KASN
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan
Waspadai 2 Wilayah Ini, Bawaslu Kota Jambi Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Buka Rakor Bersama Stekholder Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada Tahun 2024
Bentuk Satgas Pengawasan Internet, Bawaslu Provinsi Jambi Gandeng Organisasi Pers