Jambiline.com - Dari 403 kegiatan kampanye di Provinsi Jambi, hingga tanggal 7 Oktober 2024 kemarin sudah 12 jumlah dugaan pelanggaran Pemilu yang diselesaikan Bawaslu Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dalam konferensi pers terkait penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024, di kantor Bawaslu Provinsi Jambi pada Selasa (08/10/2024).
Ari mengatakan selama 8 hari pengawasan kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu, pihaknya sudah menerima sebanyak kegiatan kampaye.
Baca Juga: Operasi Pengeboran PPS-11 Berhasil, Pertamina EP Jambi Syukuran Dengan Santuni 100 Anak Yatim
"Lebih kurang 14 hari ini, kami mendapat sebanyak 403 kegiatan kampanye yang kami awasi. 174 adalah pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka sebanyak 220, seta jenis kampanye lainnya ada 29." Katanya.
Jadi ada 404 kegiatan kampanye yang Bawaslu awasi selama tahapan berlangsung, mulai tanggal 25 September kemarin, sampai dengan tangga 23 November tahapan kampanye.
"Adapun tindakan pelanggan yang kami proses atau pun laporan dan temuan. Ada 3 temuan dan 9 laporan, 8 yang kami registrasi dan 1 tidak diregistrasi." Terangnya.
Baca Juga: Etika Kampanye vs Politik Uang: Menguak Modus Politik Uang dalam Pemilu
Untuk jenis pelanggarannya adalah 2 bukan pelanggaran, 1 pelanggaran administrasi, 1 etik dan 4 hukum lainnya. Hukum lainnya ini adalah netralitas ASN.
"Sampai tanggal 7 Oktober 2024, Provinsi Jambi telah menyelesaikan pelanggaran dengan rincian 3 temuan dan 9 laporan. Jadi jumlahnya 12," imbuhnya.
Bilangnya, yang ditangani Bawaslu ada 2 sumber yakni temuan dan laporan.
Baca Juga: Jambi Layak Huni: Sinergi Dinas PUPR dan TNI Melalui DUMISAKE Bedah Rumah
"Yang ditangai oleh Bawaslu Provinsi Jambi, baik itu penelusuran dan laporan. Jadi ada 2 sumber yang diatur dalam undang-undang, yang pertama adalah laporan yang kedua adalah temuan." Bebernya.
Artikel Terkait
Imbau ASN Tak Ikut Kegiatan Politik di Jambi, Jika Membandel Bawaslu Tak Segan-segan Proses Sesuai Aturan Hingga ke KASN
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan
Waspadai 2 Wilayah Ini, Bawaslu Kota Jambi Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Buka Rakor Bersama Stakeholder Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada Tahun 2024
Bentuk Satgas Pengawasan Internet, Bawaslu Provinsi Jambi Gandeng Organisasi Pers
Bawaslu Provinsi Jambi Beberkan Beberapa Potensi Pelanggaran Kampanye
Teken MoU Bersama, Bawaslu dan IWO Jambi Siap Kolaborasi Awasi Siber