8. Tanjabbar : 1.028 (fisik : 463, intelektual : 75, mental : 172, Wicara : 152, Rungu : 50 dan Netra : 116).
Baca Juga: Pemberi dan Penerima Politik Uang di Pilkada Akan Sam-sama Kena Hukum, Ini Dia Sanksinya
9. Tanjabtim : 831 (fisik : 366, intelektual : 49, mental : 133, Wicara : 134, Rungu : 48 dan Netra : 101).
10. Kota Jambi : 1.332 (fisik : 564, intelektual : 79, mental : 235, Wicara : 280, Rungu : 54 dan Netra : 120).
11. Sungai Penuh : 550 (fisik : 238, intelektual : 36, mental : 100, Wicara : 95, Rungu : 20 dan Netra : 61).
Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung
Berdasarkan data tersebut, tercatat DPT Disabilitas pada Pilkada 2024 di KPU Provinsi Jambi, yakni sebesar 10.878 orang.