“Dari tanggal 02 Januari 2024 sampai dengan 15 Januari 2024,” tulis surat itu.
Untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 17 Januari 2024 pukul 08.00 WIB, di ruang rapat Badan Musyawarah gedung DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga: Caleg Merangin Diduga Cabuli Remaja di Dalam Mobil
Terakhir, dituliskan bahwa panitia mengharuskan setiap peserta wajib melakukan registrasi dan menyerahkan makalah dan biodata diri, paling lambat Selasa, tanggal 16 Januari 2023 ke Komisi I DPRD Provinsi Jambi, dengan ketentuan makalah 12 rangkap dan biodata 12 rangkap.
Artikel Terkait
Al Haris Minta KPID Hidupkan Kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal
DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024
DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD 2024, Ini Besarannya
Berikan Bantuan Alat Kesenian, Ketua DPRD Singgung Soal Tri Sakti Bung Karno
Momentum HUT PGRI, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Sejahterakan Guru Lewat Ini
Ada 7 Temuan BPK di 4 SKPD Pemprov Jambi, Ketua DPRD: Kami Akan Awasi Bersama
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Pelaksanaan Malam Natal