Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa tujuan bimbingan teknis ini adalah menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, mulai dari lingkungan rumah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang kejahatan korupsi dan mengajak semua pihak, baik individu maupun organisasi, untuk berperan serta dalam pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPK yang telah melakukan bimbingan teknis ini sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi.
"Ini menjadi bekal yang baik untuk mencegah korupsi di kalangan pemerintahan dan membangun keluarga yang berintegritas," kata Sekda Sudirman.
Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan dapat tercipta keluarga dan masyarakat yang berintegritas, mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan daerah dan nasional.
Artikel Terkait
Wagub Jambi, Abdullah Sani Tekankan Pentingnya Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal dan Benar
Agrowisata di Mudung Laut Kota Jambi, Cocok untuk Belajar Menanam Sambil Berwisata
BPJN Jambi Lakukan Pemutusan Kontrak dengan Kontraktor di Tanjab Timur
Dibawa dari Aceh, Sabu Seberat 4 Kg Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Di Antaranya ASN Imigrasi Riau
PBSI Universitas Jambi Gelar Pameran Jurnalistik yang Pertama