Sabtu, 18 April 2026

Nyuara Nyore Mengungkap Derita Imbas Tambang Emas Ilegal di Sungai Telang Bungo

Photo Author
Tim Redaksi, Jambi Line
- Jumat, 14 Juni 2024 | 20:09 WIB

Sobar Alfahri berbicara soal penambangan emas di Dusun Sungai Telang, Jambi. (Istimewa)
Sobar Alfahri berbicara soal penambangan emas di Dusun Sungai Telang, Jambi. (Istimewa)

Merkuri yang dihasilkan dari PETI tentu mencemari sungai. Namun, kata Rudi, belum ada riset yang mengekspos kandungan merkuri di Sungai Batanghari lebih lanjut.

"Korban merkuri, contoh kasusnya di Minamata Jepang, penduduk setempat mengalami kecacatan permanen dampak paparan merkuri," kata Rudi.

Sebagian warga terpaksa memanfaatkan sumur bor yang membuat pengeluaran rumah tangga warga melonjak.

Sobar Alfahri mengatakan hampir semua masyarakat Dusun Sungai Telang menolak PETI. Karena itu, saat ia melakukan peliputan di sana, ada masyarakat lokal yang mendampingi dan Sobar pulang dengan aman.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, masyarakat terpaksa membuat sumur sejak adanya PETI. Para santri mengalami gatal-gatal diduga karena menggunakan air sungai.

"Masyarakat yang begitu religius dari pesantren juga mengharamkan donasi yang masuk dari pelaku PETI," katanya.

Sobar mendengar kabar bahwa kepala desa terlibat di balik aktivitas ilegal itu. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum turut dikabarkan terlibat dalam penambangan emas ilegal di sana. Para pelaku amat terstruktur dan rapi.

"Beberapa pemuda diintimidasi oleh orang tak dikenal (preman) agar tak bersuara untuk menolak peti," kata jurnalis CNN Indonesia itu.

Bahkan, ada pemuda yang membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo, pada Februari 2024 lalu, tetapi belum ada dampak signifikan terhadap penegakan hukum di Sungai Telang. Dalam surat terbuka itu, pemuda ini mengeluhkan mendapatkan intimidasi sehingga meminta pertolongan.

Ketika razia yang dilakukan polisi pada bulan Mei 2024 lalu, pun tak ada pelaku yang ditangkap. Pemodal PETI masih bebas dari jerat hukum.

Masyarakat Dusun Sungai Telang, kata Sobar, memiliki kesadaran ekologis sehingga ingin menjaga hutan.

"Masyarakat ingin mengembangkan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan kopi Robusta dan ekowisata," katanya.

Sementara itu, Aan mengatakan jurnalis dan media massa harus mengambil peran untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Namun, juga harus berhati-hati dengan identitas narasumber yang sebaiknya dilindungi.

"Agar tak berdampak pada intimidasi terhadap mereka," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X