Sabtu, 18 April 2026

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalakan di Koto Petai, 3 Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Senin, 22 Juli 2024 | 09:57 WIB

Polres Kerinci melakukan penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan atau dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci. (Humas Polres Kerinci)
Polres Kerinci melakukan penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan atau dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci. (Humas Polres Kerinci)

Jambiline.com — Komitmen Kapolres Kerinci berantas premanisme atau pemalakan di Bumi Sakti Alam Kerinci, perlu diancung jempol. Baru-baru ini aparat kepolisian setempat menetapkan 3 tersangka.

Sebelumnya, Polres Kerinci melakukan penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan atau dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara oleh Polres Kerinci, penyidik sudah menetapkan 3 tersangka.

Baca Juga: Manchester City: Josko Gvardiol dan Mateo Kovacic Tampil di New York untuk Putaran Kedua Tur AS 2024

Sehari setelah kejadian pada Jumat (19/7/2024) kemarin, Polres Kerinci langsung melakukan penyidikan dan memeriksa belasan saksi terdiri dari oknum pengurus ordum. Sopir pemalak dan instansi terkait yang secara swadaya menimbun jalan koto petai itu.

Keterangan yang dihimpun dari Polres Kerinci, Sabtu (20/7/2024), tim penyidik Pidana Umum melakukan gelar perkara kasus.

Alhasilnya, 3 pelaku oknum Ordum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Baca Juga: Persiapan Haul Sunan Bonang Ke-515, Panitia Acara Ungkap Ada Kendala di Sekitar Alun-Alun Tuban

Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib SH SIK kepada media mengatakan hasil gelar perkara oleh penyidik ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukti-bukti sudah lengkap dan saksi - sakti sudah diminta keterangan. Penyidik menetapkan 3 orang tersangka yaitu AP, IS, SY mereka pengurus dan anggota ordum,” ujar Kapolres M Mujib, Minggu (21/07/2024).

Kapolres Kerinci M Mujib mengingatkan kepada masyarakat, maupun organisasi atau kelompok apapun, agar tidak melakukan tindakan premanisme atau pemalakan.

Baca Juga: Kepala SD Katolik Santo Petrus Tuban Tanggapi Isu Biaya Mahal di Sekolah Swasta

I menegaskan, jika ada yang melakukan pemerasan dan tindak premanisme, Polres Kerinci tidak tinggal diam.

“Kita tidak ingin ada premanisme di Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini. Masyarakat dan investor tidak takut lagi melakukan investasi di Bumi Kerinci serta di kota sakti Sungai Penuh ini," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X