Dirinya juga mengatakan, pada pemanggilan kali ini pihaknya menyampaikan bukti-bukti surat terkait kasusnya. Mulai dari surat bahwa Syifa bekerja sebagai asisten Pinto Jayanegara, sampai diberhentikan oleh Pinto.
Baca Juga: Tiba-tiba Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum Golkar
"Jadi tadi kami juga menyampaikan bukti-bukti surat. Mulai dari Rahma Asy Syifa ini bekerja sebagai asisten Waka II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara sampai diberhentikan oleh Pinto Jayanegara itu sendiri." Terangnya.
Selain itu, dalam pemanggilan kali ini, pihaknya juga diminta BK DPRD Provinsi Jambi untuk menghadirkan para saksi yang mengetahui terkait kasus yang menimpa Rahma Asy Syifa tersebut.
"Kita juga diminta untuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan mengenai perkara ini. Ada beberapa orang saksi yang benar-benar mengetahui masalah ini," tuturnya.
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Tim Sepak Bola Putri Amerika Serikat dan Tim Putra Spanyol Sukses Sabet Emas
-----------------------------------------------------------------------------------------
Berita di atas telah mendapat penilaian dari dewan pers. Dalam surat Dewan Pers tanggal 12 November 2024, nomor 1358/DP/K/XI/2024, Dewan Pers merekomendasikan untuk melayani hak jawab dari Pinto Jayanegara sesuai dengan pasal 1 dan 3 tentang Kode Etik Jurnalistik (keberimbangan Berita).
Pihak jambiline.com kemudian mencoba mengkofirmasi terkait jawaban dari berita yang dimuat di atas, namun pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan jambiline.com kepada Pinto Jayanegara via pesan whatsApp belum dijawab.
Hingga saat ini jambiline.com masih menunggu hak jawab atau konfirmasi dari Pinto Jayanegara maupun kuasa hukum terkait statement yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Rahma Asy Syifa mantan asisten Waka II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Besuk Kapolda Jambi di RS Polri Keramat Jati
Warning Gubernur Hingga Kadinkes, Pinto Minta RSUD Mattaher Jambi Tidak Lagi Tolak Pasien
Soal Pengisi Pj Bupati Merangin, Pinto Jayanegara : Harus Paham Karakter Masyarakatnya
Penuhi Hak Pilihnya, Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Coblos di TPS Bangko
Polda Jambi Akan Panggil Saksi-Saksi Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Uang Oleh Pinto Jayanega
Perkara Utang Wakil Ketua DPRD Jambi: Syifa Dipecat dan Diintimidasi, Pinto Bantah
Dipanggil BK DPRD Provinsi Jambi Malam Ini, Pinto Jayanegara Minta Diundur
Pinto Bersurat Tak Bisa Penuhi Panggilan BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman: Kita Kirim Surat Panggilan Lagi