Sabtu, 18 April 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Uang : Jika Terbukti Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Terancam Dipecat

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:19 WIB

Evi Suherman, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Saat Diwawancara Awak Media, Soal Sidang Etik Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pinto Jayanegara.  (Jambi Line)
Evi Suherman, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Saat Diwawancara Awak Media, Soal Sidang Etik Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pinto Jayanegara. (Jambi Line)

Tak main-main, Evi menyampaikan jika terbukti bersalah dalam kasus ini, Pinto Jayanegara terancam dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi maupun Waka DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga: 500 Meter Lahan di Kawasan Pasar 46 Jalan Baru Sejinjang Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya

"Kalau sesuai Kode etik DPRD Provinsi Jambi, ya mungkin bisa saja. Bisa saja, artinya ada pemecatan. Bisa saja ada sanksi-sanksi lain," bebernya.

Oleh karena itu, nanti di sidang etik terakhir, BK DPRD Provinsi Jambi meminta pengadu Rahma Asy Syifa untuk melengkapi bahan dan bukti-bukti terkait kasus test.

"Makanya kita minta kepada saudari Syifa, untuk melengkapi bahan-bahan bukti-bukti yang nanti akan kami lanjutkan pada sidang terakhir." Tukasnya.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Uang : BK DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Pinto Jayanegara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X