"Bersikap tegas kepada oknum yang tidak mematuhi larangan membakar hutan dan lahan, seperti melakukan tindakan penangkapan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Mengingat karhutla sering terjadi berulang, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tidak pandang bulu guna menekan terjadinya karhutla di wilayah Jambi." Tukasnya.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024
Artikel Terkait
DPRD Dorong Pemprov Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Jambi Al Haris Ingatkan Dampak Buruk dari Kebakaran Hutan
Wakil Gubernur Ucapkan Terimakasih, Jambi Jadi Percontohan dalam Penanganan Karhutla
Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Beri Warning Untuk Lakukan Pencegahan Dini
Kisah Kapolres Budi Setiawan Ikut Berjibaku Padamkan Api Karhutla Bersama
Berikut Dampak Serta Bahaya Karhutla pada Kesehatan Manusia dan Lingkungan
Soroti Soal Karhutla di Jambi, Anggota DPRD Ini Minta Pemerintah Tegas Proses Perusahaan Bukan Masyarakat