Sabtu, 18 April 2026

Teng, DPRD Sepakati KUA-PPAS Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 13 November 2024 | 20:13 WIB

DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (12/11/24) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Jambi 2025. (Jambi Line)
DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (12/11/24) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Jambi 2025. (Jambi Line)

Baca Juga: Alasan Mengapa Ruud van Nistelrooy Digantikan oleh Ruben Amorim sebagai Bos Man Utd

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp1.865.066.356.912, mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

"Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp32.894.580.012," jelasnya.

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Baca Juga: Calon Bupati Muaro Jambi, Zuwanda Sapa Warga di Pasar Selasa Desa Bakti Mulya

Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan  sebesar Rp55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp2.429.309.383.500.

Dengan demikian, total pendapatan
transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp125.795.273.500.

Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir Hampir Menyeluruh Hingga Malam Nanti

"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp70.081.342.000," ujarnya.

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp16.154.181.958, terdiri dari Hibah Bio CF sebesar Rp14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa
Raharja sebesar Rp1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan,
Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada Ran KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp4.360.382.820.291.

Baca Juga: Bertemu Zuwanda, Pengrajin Batu Bata Pijoan Keluhkan Masalah Listrik dan Bantuan

Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp4.471.952.527.827.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X