Lanjut Rendra, Pembentukan Satgas KTR sangat diperlukan untuk mendukung efektivitas penerapan KTR.
Baca Juga: Jelang Nyoblos 27 November Nanti, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama
KTR merupakan kebijakan bersama, Satgas KTR yang telah dibentuk oleh kepala daerah harus dibekali dengan pelatihan.
Keberhasilan penegakan dan penerapan Perda KTR memerlukan komitmen yang kuat, antara Satgas dengan penanggung jawab KTR.
"Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan Perda KTR," ujarnya.
Baca Juga: Waspada Warga Merangin dan Sekitar, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Petir Hingga Malam Ini
Masalah ini juga diperlukan Surat Edaran dari Gubernur kepada pengelola kantor/tempat umum, untuk menerapkan KTR sebagai penguat penegakan hukum dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan bebas asap rokok.
"Semua pihak harus terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok," tegasnya.
Fraksi juga menyampaikan pendapat akhir, diantarnya, fraksi Gerindra, disampaikan juru bicaranya, Hambali.
Baca Juga: Arsenio Algifari Raih Dua Podium di Seri Ketiga Kejurnas Motocross 2024
Kata Hambali, fraksi Gerindra menilai asap rokok lebih banyak mudharatnya bagi orang lain.
"Oleh karena itu kami dari fraksi Gerindra setuju Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini disahkan," kata Hambali.
Senada dengan itu, Abdul Nasir dari Fraksi PKB mengatakan, fraksi PKB menilai perlu adanya regulasi yang jelas tentang pengaturan tentang kawasan tanpa rokok itu.
Baca Juga: Senasib Tinggal di Bantaran Sungai Batang Hari, Warga Dua Desa Ini Kompak Dukung Sawaluddin
"Kami dari fraksi PKB memiliki pendapat akhir mendukung Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok disahkan menjadi Perda," sampai Abdul Nasir.
Artikel Terkait
Babak Baru Polemik Keberangkatan Kepsek SMP di Jambi, Komisi IV DPRD Gelar RDP dengan Disdik
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik Hari Ini, Hafiz Fattah Jadi Ketua Defenitif
Prabowo dan Gibran Dilantik Hari Ini, Ketua DPRD Harap Prabowo Perhatikan Isu Krusial di Jambi
Hari Santri Tahun 2024, Ketua DPRD Jambi Yakin Para Santri Siap Bersaing di Dunia Kerja
Teng, DPRD Sepakati KUA-PPAS Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun
Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, DPRD Minta Pemilik Tongkang Tanggungjawab
Selain Ijazah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal Juga Dikabarkan Catut STTB Prajurit TNI