Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyepakati Perda tersebut.
Ia meminta kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera menerapkan Perda yang baru saja disahkan. Salah satunya dengan menyediakan ruangan khusus rokok dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Perda itu.
Baca Juga: Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, DPRD Minta Pemilik Tongkang Tanggungjawab
"Kemudian yang tidak kalah penting adalah komitmen kita semua dalam menerapkan Perda ini," ujar H. Sudirman. ***
Artikel Terkait
Babak Baru Polemik Keberangkatan Kepsek SMP di Jambi, Komisi IV DPRD Gelar RDP dengan Disdik
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik Hari Ini, Hafiz Fattah Jadi Ketua Defenitif
Prabowo dan Gibran Dilantik Hari Ini, Ketua DPRD Harap Prabowo Perhatikan Isu Krusial di Jambi
Hari Santri Tahun 2024, Ketua DPRD Jambi Yakin Para Santri Siap Bersaing di Dunia Kerja
Teng, DPRD Sepakati KUA-PPAS Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun
Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, DPRD Minta Pemilik Tongkang Tanggungjawab
Selain Ijazah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal Juga Dikabarkan Catut STTB Prajurit TNI