Selanjutnya terdapat Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Terhadap 11 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terkait menyepakati setuju atay tidak, untuk menjadi Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024.
Baca Juga: Budi Setiawan Ungkap Dampak Buruk Jika Pembangunan Stockpile Batu Bara Dilakukan di Pemukiman Warga
Alhasil, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap 11 Ranperda ini, untuk dijadikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2024.