“Dari tanggal 02 Januari 2024 sampai dengan 15 Januari 2024,” tulis surat itu.
Untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 17 Januari 2024 pukul 08.00 WIB, di ruang rapat Badan Musyawarah gedung DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga: Caleg Merangin Diduga Cabuli Remaja di Dalam Mobil
Terakhir, dituliskan bahwa panitia mengharuskan setiap peserta wajib melakukan registrasi dan menyerahkan makalah dan biodata diri, paling lambat Selasa, tanggal 16 Januari 2023 ke Komisi I DPRD Provinsi Jambi, dengan ketentuan makalah 12 rangkap dan biodata 12 rangkap.