Jambiline.com - Tokoh Jambi, Usman Ermulan, secara tegas mengecam tindakan perusakan yang menyebabkan kerusakan pada kantor Gubernur Jambi dan fasilitas lainnya.
Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode ini, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan terhormat, sementara tindakan perusakan tidak dibenarkan secara hukum.
Usman menyatakan pemahamannya bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, telah bersedia menerima penyampaian aspirasi dengan mengajak perwakilan dari pendemo masuk ke dalam ruangan.
Baca Juga: Budi Setiawan Sesalkan Aksi Anarkis Pendemo di Jambi Yang Rusak Fasilitas Negara
Namun, dia menegaskan bahwa merusak barang negara tidak dapat dibenarkan, dan dampaknya akan menimbulkan tanggung jawab hukum.
"Menghancurkan barang negara ada hukuman, bukan solusi yang didapat, karena demo tidak terkendali terpaksa hukum yang bicara," ucap Usman.
Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini mengingatkan bahwa menjadi seorang Gubernur bukanlah hal yang mudah, karena memerlukan tanggung jawab besar terhadap amanah rakyat.
Dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung Intruksi Gubernur terkait Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, yang bertujuan meminimalisir konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Usman juga mendesak perusahaan tambang untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dalam membangun jalan sendiri.
Dia menyarankan agar Gubernur Al Haris memfasilitasi pertemuan antara supir dan perusahaan tambang untuk bernegosiasi mengenai operasional angkutan batu bara.
"Andai saja pemprov cepat mengambil langkah itu mungkin demo dapat terkendali," ujar Usman.
Dia juga mengusulkan agar pemprov memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan janji kepada para supir sebagai solusi yang dapat mengatasi dampak dari intruksi gubernur.