3) TPS 8 - Lubuk Ruso - Kecamatan Pemayung, surat suara PPWP.
Baca Juga: Berikut Data Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)
4) TPS 3 - Lubuk Ruso - Kecamatan Pemayung, surat suara PPWP
- Kabupaten Tebo ada 4 TPS
1) TPS 1 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.
2) TPS 2 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.
3) TPS 3 Tabun, Kecamatan VII Koto, seluruh jenis surat suara.
4) TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Seluruh jenis surat suara.
NB : PSU di TPS 3 Rantau Kapas Tuo dibatalkan oleh Pengawas Pemilu.
"Semuanya rekomendasi Pengawas Pemilu. Kami hanya melaksanakan," kata Suparmin.
Untuk alasan dilakukan PSU ini, ia menyebutkan ada beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Gerak Cepat Kodim 0415 Bantu Warga Korban Banjir di Jambi
1. Tidak ada dalam DPT, DPTb dan tidak punya KTP El setempat.