daerah

6 Petugas Pemilu 2024 di Jambi Meninggal, Keluarga Dapat Santunan Rp 46 Juta

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:34 WIB
Petugas melewati jalur gajah saat mengantar logistik Pemilu 2024 menuju permukiman masyarakat adat Talang Mamak, Tebo, Jambi. (Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Sebanyak 6 orang petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jambi meninggal dunia. Para petugas itu meninggal dunia sebelum dan sesudah pemungutan suara.

"Ada petugas yang memiliki penyakit bawaan. Kemudian mungkin faktor kecapean juga. Momennya memang saat bertugas," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Hedison, Kamis (22/2).

Ia mengatakan ada petugas yang meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan, dan ada petugas kecelakaan saat mengantarkan berkas ke kantor pemerintah kecamatan.

Baca Juga: KPU Jambi Mengakui Ada Orang yang Mencoblos di Dua TPS

"Ada meninggal dunia karena kecelakaan kerja, saat mengantarkan berkas ke kantor camat. Kemudian dua orang lagi di Merangin, KPPS-nya juga kecelakaan kerja. Kemudian PPK meninggal karena sakit," kata Hedison.

Para petugas ini berasal dari Kabupaten Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun, Tebo, Kota Sungai Penuh. Berikut identitas mereka:

- Lilis Suryani, Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Muaro Jambi. Ia meninggal dunia pada tanggal 15 Februari di rumah sakit setelah kecelakaan dan dirawat.

- Supri (35), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Merangin. Ia meninggal dunia karena sakit pada tanggal 16 Februari.

Baca Juga: 12 TPS di Jambi Pemilihan Ulang, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bertindak

- Mentari Oktavia (32), anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Merangin. Ia meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 16 Februari 2024.

- Pahrul Rozi, anggota KPPS di Sarolangun. Ia meninggal dunia pada tanggal 13 Februari karena sakit.

- Siti Zamdafilah, anggota KPPS di Tebo. Ia meninggal dunia pada tanggal 10 Februari karena sakit.

- Raymon Afranius, PPK di Sungai Penuh. Ia meninggal dunia pada tanggal 15 Februari karena sakit.

Hedison mengatakan, melalui KPU kota dan kabupaten telah memberikan santunan senilai Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta per orang. Dana ini diberikan pada tanggal 18 Februari kepada keluarga belasan petugas itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB