"Jadi, Rp 46 juta kali enam. Itu totalnya," katanya.
130 Petugas Sakit
KPU Jambi juga mendapatkan data 130 petugas yang mengalami sakit pasca pemungutan suara. Sebagian besar petugas ini masih berhak mendapatkan santunan.
“Kita melakukan verifikasi. Salah satu syarat mendapatkan tunjangan itu memungkinkan dia (petugas) bekerja kemudian mengakibatkan dia tidak bisa bekerja beberapa waktu,” ujar Hedison.