daerah

Perkara Utang Wakil Ketua DPRD Jambi: Syifa Dipecat dan Diintimidasi, Pinto Bantah

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:16 WIB
Syifa melaporkan Pinto ke Polda Jambi. (Istimewa)

Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak taulah itu orang dia atau bukan cuman memang banyak sekali intimidasi yang saya terima selama kasus ini viral, kata Syifa.

Baca Juga: Pasca Tabrak Jembatan Aurduri I Jambi, Nahkoda Kapal Batu Bara Jadi Tersangka

Di sisi lain, Pinto tak datang menunjukkan itikad baik dengan membayar utang atau sekadar menghubungi Syifa.

"Kasus ini sebenarnya bisa dibilang sepele. Ada salah satu staf dari beliau yang menghubungi saya. Yang saya ingin beliau menghubungi saya langsung," kata Syifa.

"Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya," ujarnya.

Tak hanya itu, Syifa sempat dipanggil dan diperiksa di Polsek Telanai Pura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh soal hilangnya Ipad Wakil Ketua DPRD tersebut.

Padahal, dia sudah diberhentikan sepihak terlebih dahulu oleh Wakil Ketua DPRD Jambi tersebut pada 22 April 2024.

Syifa bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Ia melaporkan dugaan pelanggaran pasal 379, 372, dan 351 KUHP.

Ia berharap kasusnya selesai atau mencapai titik terang. "Saya ingin bapak (Pinto) langsung yang menghubungi saya. Saya ingin seperti itu. Namun, tidak ada itikad baik dari beliau untuk menghubungi saya," katanya

Fikri Riza, kuasa hukum Syifa, mengatakan kliennya diperlakukan dengan tak wajar, yakni dipecat secara sepihak, haknya tak mengungkap, hingga dicuri pula.

Imbasnya, kondisi psikologis Syifa tertekan. Kuasa hukumnya berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.

Makanya hari ini kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum di sini (Polda Jambi). Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan, kata Fikri.

Pinto Jayanegara sendiri menyerahkan ke tim kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan dari media massa.

“Bisa hubungi PH (pengacara hukum), Ihsan Hasibuan,” katanya.

Ihsan, kuasa hukum Pinto, mengatakan pernyataan Syifa yang sudah dipublikasikan di media massa dan media sosial, tidaklah benar.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB