Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa tujuan bimbingan teknis ini adalah menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, mulai dari lingkungan rumah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang kejahatan korupsi dan mengajak semua pihak, baik individu maupun organisasi, untuk berperan serta dalam pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPK yang telah melakukan bimbingan teknis ini sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi.
"Ini menjadi bekal yang baik untuk mencegah korupsi di kalangan pemerintahan dan membangun keluarga yang berintegritas," kata Sekda Sudirman.
Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan dapat tercipta keluarga dan masyarakat yang berintegritas, mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan daerah dan nasional.